Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka setiap daerah berkewajiban menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana tahunan Daerah berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dalam Pasal 5 disebutkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah memuat ...